Penulis: Imo Si Jurnalis Muda
Editor: Happy Karundeng
_______________________________________________
Jakarta – Direktur Eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah mengkritik rencana pemerintah dalam memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ia menilai PPKM Darurat hanyalah cara pemerintah dalam menyesengsarakan rakyat.
“Pemerintah membunuh rakyatnya dalam segala sektor, ekonomi kita terjun bebas hutang negara dan BUMN sudah membengkak, tentunya ini diwariskan ke anak cucu kita,” kata Iskandar lewat rilisnya, Senin (19/7).
Iskandar pun mempertanyakan kepada pemerintah soal PSBB, PPKM, PPKM Darurat hanyalah bagian dari retorika belaka, dalam dalam menutupi persoalan dan permasalahan rakyatnya.
“Karena kita ketahui Undang Undang Karantina Kesehatan sebuah Negara selayaknya memberikan kompensasi yang jelas kepada rakyatnya, bahkan ternak sekalipun ada disitu,” ujar aktivis 98 itu.
Hal itu, lanjut Iskandar, selayaknya pemerintah bukan saatnya untuk bermain dengan kata-kata. “Bukankah pemerintah seharusnya memberlakukan Darurat Kesehatan,” ia menuturkan.
Apalagi angka kematian akibat Covid 19 saat ini meningkat tajam. Negara Indonesia berada diposisi kedua dengan tambahan kasus baru Covid 19 tertinggi di dunia. Berdasarkan data Covid19.go.id angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan sejumlah 73 582 jiwa pertanggal 18 juli 2021.
“Rakyat kita sudah hampir 2(dua) persen hilang sia-sia karena wabah ini,” Iskandarsyah menuturkan.
Ia mengungkapkan data tersebut menunjukkan tidak efektifnya program PPKM Darurat, justru sebaliknya. “Angka peningkatan penyebaran Covid-19 malah mengalami peningkatan yang signifikan, dan bukan karena mobilitas warga yang mengakibatkan penyebaran pandemi ini. Biarkan rakyat mencari nafkah,” Iskandarsyah menambahkan.
Menurut Iskandar, di kalangan masyarakat akar rumput mengalami tindakan kekerasan atau tindakan yang tidak manusiawi diruang publik. “Rakyat diadu dilapangan dengan petugas, ini namanya pemerintah mengadu rakyat sama rakyat, Stop! PPKM tak guna ini,” ujarnya.
Sudah saatnya pemerintah memberikan opsi, kata Iskandar, dengan memberlakukan Darurat Karantina Kesehatan yang tertuang dalam Undang-undang Kesehatan dan Negara berkewajiban menjalankannya.
Opsi berikutnya, kata Iskandar membebaskan rakyat ini beraktifitas kembali, tanpa menggunakan istilah PSBB, PPKM, atau apapun namanya.
“Ini cuma mainan kata-kata aja tanpa pertanggung jawaban yang jelas dan benar. Peristiwa Pagebluk ini cukup pak Presiden RI dan Menkes yang menjelaskan kepada masyarakat, menteri-menteri yang lain sudahlah diam aja, tak usah banyak bicara yang hanya membuat publik kisruh,” katanya. (Imo)