Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Proses pemutakhiran data pemilih masih berlangsung. Sejumlah kendala dihadapi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan. Seperti diungkapkan Denny Palar.
Menurut PPDP Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah ini, saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), ada sedikit gangguan yang ia rasakan dengan alat pelindung diri yang ia gunakan.
“Kendala cuma masalah memakai masker, mungkin karena tidak terbiasa saja. Kemudian kaos tangan, saya susah untuk menulis dan saat akan menempelkan stiker di diding atau kaca rumah warga. Tapi harus, karena itu tuntutan aturan yang wajib kami patuhi jadi harus tetap memakainya,” kata Palar.
Selain itu, ada juga kendala yang ia temui terkait warga yang hendak dicoklit.
“Ada kalanya orang di daftar tidak saya kenal. Mungkin nama panggilan sehari-hari saya kenal tapi nama sekolahnya kurang familiar. Jadi saya harus ke rumah Pala (Kepala Lingkungan, red) dulu untuk bertanya,” ungkapnya.
“Kendala lain, ada rumah warga yang saya datangi dalam keadaan kosong. Jadi harus balik berulang-ulang sampai ketemu, karena harus dicoklit,” sambung Palar.
Menurutnya, proses coklit memang harus dilakukan dengan baik karena ada masyarakat dalam daftar yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili.
“Ada kan anak di satu keluarga sudah menikah, jadi dia sudah KK (Kartu Keluarga) baru, tapi masih tinggal di Kolongan. Ada juga yang baru meninggal kan. Ini hal-hal yang saya temui di lapangan,” tuturnya.
Palar menegaskan, target PPDP di lapangan, sebelum tanggal 13 Agustus 2020, proses coklit sudah tuntas dilaksanakan. “Kita lagi berusaha agar dua minggu sudah tuntas, tinggal pengecekan ulang. Kalau tuntas lebih cepat, kan masih ada waktu sisa untuk cek pemilih yang belum terdaftar atau ada kesalahan,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya analisa soal kendala yang akan dihadapi PPDP saat melakukan coklit sempat dipaparkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Drs. Harryanto Y. S. Lasut, M.A.P. Menurutnya, persoalan-persoalan yang akan dihadapi PPDP pasti masih seputar ‘kisah lama’.
“Hambatan yang bisa saja ditemui saat pendataan pemilih itu hambatan klasik. Misalnya, ketika dalam A-KWK (formulir data pemilih) itu teman-teman PPDP harus menemui orang dan ternyata tidak bisa ditemui. Walaupun dia sudah terdaftar, ternyata dia sudah tidak domisili di situ. Kemudian ada masalah lain, tidak terdaftar dalam A-KWK tapi sudah penduduk kota Tomohon,” sebut Lasut.
Karena itu, kerja pengawasan KPU untuk memastikan PPDP mengerjakan tugasnya dengan baik itu sangat penting.
“Maka dari itu kami mendirect, mengawasi kinerja PPDP agar mereka tidak melakukan pemutakhiran data pemilih hanya dari rumah saja, penerawangan saja, berkhayal saja. Tetapi harus ‘door to door’, ‘face to face’, dan itu harus dilakukan dengan cara turun lapangan. Bukan dari rumah kemudian mengkhayal. Di formulir diisi sudah meninggal, padahal belum meninggal,” jelas Lasut.
Kerja teliti PPDP wajib dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih bisa terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
“Apalagi soal misalnya anggota TNI atau Polri, yang sudah pensiun, berarti dia sudah punya hak pilih. Biasanya terjadi, (ada perbedaan) data antara Dinas Kependudukan dan orang-orang yang sudah akan pensiun dari TNI dan Polri. Kalau dia sudah pensiun tanggal 9 atau 8 Desember, dia berhak memilih asalkan sudah punya SK (Surat Keputusan). Kan ada MPP (masa persiapan pensiun), itu belum dikategorikan sebagai orang yang sudah pensiun dari TNI maupun Polri,” papar Lasut.
Hal lain yang biasa terjadi, ada orang yang baru ber-KTP Tomohon, namun belum terdaftar dalam A-KWK.
“Itu nanti ada formulir yang dicatat. Jadi kami berharap, masyarakat Tomohon, kalau anda memiliki hak pilih sesuai aturan yang ada, maka meresponlah dengan baik teman-teman PPDP ini,” pintanya.
“Kalau mereka (PPDP) mendatangi rumah, dengan menggunakan protokol Covid-19, itu mereka memakai masker, memakai sarung tangan, face shield (pelindung wajah), itu kami persiapkan,” sambungnya.
Lasut menegaskan, semua penyelenggara pemilu, termasuk PPDP harus mampu menghadapi setiap tantangan dan hambatan yang akan menghadang, demi suksesnya pesta demokrasi yang kini sedang ditatap.
“Tantangan apa saja bisa kita temui di lapangan tetapi ketika kita sudah menjadi penyelenggara, itu sudah jadi komitmen untuk dilaksanakan,” kunci Lasut.
Diketahui, proses pemutakhiran data pemilih ini akan berlangsung hampir satu bulan. Coklit telah dimulai tanggal 15 Juli dan akan berlangsung hingga tanggal 13 Agustus 2020 nanti. (*)