Polsek Gondanglegi Terapkan Layanan Aplikasi Peduli Lindungi

POLRES MALANG – Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono menerapkan layanan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka menekan sekaligus memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019, khususnya di Mapolsek Gondanglegi. Selasa (9/11/2021).

Layanan aplikasi tersebut berupa skrining untuk masyarakat saat hendak mengakses pusat pelayanan di lingkungan Polsek Gondanglegi. Sekaligus sebagai bentuk kepedulian Polri untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Tujuan penerapan aplikasi ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Polsek Gondanglegi,” ucapnya.

Kompol Pujiyono menegaskan, ini merupakan kebijakan pemerintah dalam menyikapi kebiasaan baru yang wajib diterapkan di tempat-tempat umum dan instansi pelayanan publik.

“Selain itu, aplikasi ini juga berlaku untuk semua orang yang masuk ke area Polsek Gondanglegi, termasuk anggota kepolisian,” sambung mantan Kapolsek Lowokwaru ini.

Setiap orang yang masuk ke Polsek Gondanglegi, berkewajiban men-scan Quick Response Code (QRC) yang tersedia. QR Code aplikasi PeduliLindungi ini ditempatkan di pintu masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Gondanglegi.

“Barcodenya ada di depan pintu masuk ruang SPKT,” imbuhnya.

Pihaknya juga kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, sekaligus berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

“Harapan tentunya semoga pandemi ini segera berakhir, tapi sangat dibutuhkan peran serta masyarakat untuk bersama memutus rantai pandemi ini,” pungkasnya.

#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# MalangResortPolice
#PolisiGaul
#RBW
#ProkesMenujuEndemi
#AdaptasiKebiasaanBaru
#BijakDalamAspirasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini