Polri Sebut Pilkada Sulut Rawan, Liando: Ini ‘Early Warning’

Ferry Liando

ELEKTORAL.ID, Manado – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membuat Indeks Potensi Kerawanan (IPK) di Pilkada Serentak 2020. Data itu menyebutkan, ada tiga provinsi paling rawan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020. Salah satunya Sulawesi Utara (Sulut).

Pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Ferry Liando menyebut, data itu belum tentu akan menjadi fakta, namun harus diseriusi.

“Indeks kerawanan Pilkada yang menempatkan Sulut pada ranking tiga besar, itu belum tentu akan benar-benar terjadi. IPK Pilkada itu bukan bermaksud menakut-nakuti atau untuk menebar ancaman,” jelas Liando.

“IPK Pilkada itu disusun sebagai upaya antisipasi agar apa yang dipetakan bisa diatasi sejak dini. IPK itu dimaksudkan sebagai early warning agar sejak awal semua potensi masalah sudah dapat diantisipasi,” tegasnya.

Ketua Minat Tata Kelola Pemilu Pascasarjana Unsrat ini menjelaskan, IPK Pilkada diukur dari banyak aspek atau kategori yakni dinamika politik, kesiapan partai politik, profesionalisme penyelenggara, tingkat kesulitan alam, cuaca dan karakter masyarakat.

“Dasar yang digunakan dalam menetapkan IPK Pilkada adalah mempelajari peristiwa masa lalu, baik yang terjadi di suatu daereh atau terjadi di daerah lain di waktu yang berbeda namun dinamika atau kondisinya mirip di daerah lain,” paparnya.

Liando menegaskan, IPK Pilkada sangat membantu penyelenggara di daerah untuk mengantisipasi jika yang yang dipetakan itu benar-benar akan terjadi. “Peristiwa alam tidak ada yang bisa menghalangi namun untuk mengurangi resiko akibat peristiwa alam, bisa saja sudah dicegah jauh sebelum ada peristiwa alam yang terjadi secara mendadak,” terangnya.

Persoanil Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sulut ini mengibaratkan IPK Pilkada itu seperti kerja dokter. Ada tindakan diagnosa dari dokter kemudian atas hasil diagnnosa itu, dokter akhirnya melarang dan menganjurkan untuk makanan tertentu bahkan aktivitas apa yang bisa dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

“Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi Bawaslu untuk mensosialisasikan pemetaan ini pada masing-masing stakeholder yang bekaitan langsung dengan aspek yang diteliti. Misalnya apa yang harus dilakukan parpol (partai politik), apa yang harus dilakukan penyelenggara, apa yang harus dikakukan pemerintah, apa yang harus dilakukan oleh media dan juga apa yang harus dilakukan oleh masyarakat. Tak hanya sosialisiasi akan tetapi juga membantu stakeholder agar memikii strategi antisipatif sejak awal,” tandasnya.

Diketahui, Polri telah membuat IPK di Pilkada Serentak 2020. Provinsi Sulawesi Utara termasuk di tiga besar itu. “IPK sudah dirangking. Untuk pilkada gubernur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan, itu yang tinggi,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, akhir Januari lalu.

Untuk Pilkada Wali Kota, Kota Tomohon dan Kota Bitung berada paling atas.

Polri sendiri sudah menyiapkan rencana pengamanan untuk pilkada serentak 2020. 200 ribu personel telah disiapkan untuk seluruh wilayah Indonesia. (rikson)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini