Elektoral.id, Jakarta – Lembaga Survei Charta Politika Indonesia merilis survei mengenai lembaga hukum paling baik kinerjanya. Hasilnya, Polri menempati urutan pertama, disusul KPK, Mahkamah Konstitusi (MK), Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA).
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia. Yunarto Wijaya mengungkapkan survei tersebut dilakukan selama 29 November-6 Desember 2021 dengan responden sebanyak 1.200 usia 17 tahun ke atas atau memenuhi syarat pemilihan.
“Survei dengan metode wawancara tatap muka ini memiliki margin of error sekitar +-2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen,” kata Yunarto kepada wartawan, Selasa (21/12).
Berdasarkan hasil survei, Polri dipilih responden sebagai lembaga penegak hukum yang paling baik kinerjanya dengan angka 26,7 persen. Disusul KPK 25,6 persen.
Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 10,7 persen, Kejaksaan Agung 8,5 persen, Mahkamah Agung 6,9 persen dan tidak tahu atau tidak jawab sebesar 21,7 persen.
“Kemudian hasil survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara, Presiden menempati urutan pertama diikuti TNI, Polri dan KPK,” ujarnya.
Berdasarkan hasil survei, lanjut Yunarto, tingkat kepercayaan terhadap Presiden sebesar 77,8 persen. Disusul TNI sebesar 76,3 persen. Selanjutnya Polri 66,8 persen dan KPK sebesar 64,3 persen.
Peringkat lima yaitu Mahkamah Konstitusi 59,3 persen, Kejaksaan Agung 58,6 persen, Mahkamah Agung 58,3 persen, MPR 56,8 persen, DPR 56,3 persen, dan DPD 56,1 persen.
“Kalau kita lakukan survei ini beberapa tahun yang lalu, terutama sebelum revisi UU KPK, biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3, bersaing dengan TNI dan kalau kita lihat sekarang, bahkan di beberapa lembaga survei lain dan beberapa temuan memang Polri berhasil menyalip KPK,” ia menambahkan. (Imo)