Penulis: Rinto Lakoro
ELEKTORAL ID, Tutuyan – Bertempat di Wisata Pantai Cinta Desa Tombolikat Selatan (Tomsel), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), agenda Jumat Curhat di wilayah Hukum Polsek Tutuyan di gelar, Jumat (4/8/2023).
Hadir dalam kegiatan kali ini, Wakapolres Boltim Komisaris Polisi (Kompol) Benyamin Noldi Undap, S.Sos., Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polres Boltim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sriyono, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tutuyan Ipda H.S Berto, S.Sos., Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos., Kasat Intelkam IPTU Rendy Sual, Babinsa Sertu Agus Takaliisan, Sangadi (Kepala Desa) Tombolikat Selatan Zulkifli Mokodompit, Sangadi Tombolikat Halid Nur Alhaed, Ketua Pemuda Ansor Darman Daeng Matara, beberpa Aparat Desa Tombolikat Selatan, serta masyarakat Desa Tombolikat.
Sasaran kegiatan Jumat Curhat yaitu perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta warga desa Tombolikat Selatan.
Pada kesempatan itu, selaku pemerintah desa, Sangadi Tombolikat Selatan Zulkifli Mokodompit menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepolisian yang telah membuat kegiatan Jumat Curhat.
“Saya sebagai pemerintah desa mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak Kepolisian yang telah membuat kegiatan Jumat Curhat moyodungkul takin polisi yang telah dilaksanakan di Pantai Cinta Desa Tombolikat Selatan,” ucap Mokodompit.
Di tempat yang sama Wakapolres Boltim Kompol Benyamin Noldi Undap, S.Sos., juga mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Tombolikat Selatan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Tombolikat Selatan yang telah menyediakan tempat untuk melakukan kegiatan kepolisian Jumat Curhat yang dilaksanakan di pantai Desa Tombolikat Selatan,” ucap Wakapolres Boltim.
Wakapolres juga mengimbau agar memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Boltim khususnya desa Tombolikat Selatan, “Karena di kabupaten Boltim tidak terjadi perkelahian antar kampung seperti di kabupaten lain, dan mari kita bersama sama untuk memerangi miras yang sering menyebabkan perkelahian, dan mengurangi kasus pencabulan yang sering terjadi akibat kelebihan mengkonsumsi minuman keras,” kata Wakapolres.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa di tahun politik ini untuk masyarakat agar dapat menggunakan sosial media dengan baik, mencari kebenaran berita yang tersebar di media sosial (medsos) dan tidak langsung untuk membagikan berita tersebut tanpa mengetahui kebenarannya.
Kompol Benyamin Noldi Undap juga mengajak kepada masyarakat Tomsel untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mari kita menjaga bersama keamanan dan ketertiban di Kabupaten Boltim yang selama ini terjalin bagus,” pintanya, sembari mengatakan Pemerintah Desa Tombolikat Selatan agar dapat menata sedemikian bagus lokasi Pantai Cinta yang ada di Tombolikat Selatan agar dapat memikat wisatawan lokal maupun luar daerah Kabupaten Boltim.
Sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat Tombolikat selatan mendapat tanggapan serius.
Ifdal Mokoagow misalnya. Ia menyampaikan bahwa penggunaan knalpot bising masih ada dan sangat mengganggu pada waktu beristirahat pada malam hari, “Kiranya dari pihak kepolisian agar lebih aktif untuk menertibkan knalpot bising,” kata Mokoagow.
Ia juga meminta agar dilakukan patroli malam hari di Pantai Cinta dikarenakan adanya sekelompok pemuda yang sering melakukan miras di pinggir pantai.
Di tempat yang sama, Sangadi Tombolikat menyampaikan terkait keamanan dan ketertiban serta pelayanan kepada masyarakat serta linmas.
Sementara itu, Wira Poma menanyakan kepada kepolisian terkait tindakan taktis untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada pesta demokrasi nanti.
“Kiranya pada saat pesta demokrasi masyarakat yang melakukan konvoi agar kiranya dari pihak kepolisian apakah ada tindakan taktis untuk menghindari perkelahian antar pendukung,” ungkap Poma.
Hal tersebut langsung ditanggapi. Disebutkan bahwa kendala kebanyakan yang menggunakan knalpot bising yaitu kendaraan yang sering digunakan oleh masyarakat untuk kendaraan di perkebunan.
“Mari kita bersama-sama untuk memerangi penggunaan knalpot bising yang sering mengganggu ketertiban pada malam hari. Untuk keberadaan penjual knalpot racing tidak dilarang untuk kegiatan balapan, akan tetapi banyak remaja yang menyalah gunakan,” kata Wakapolres.
“Untuk kasus yang masih bisa diselesaikan di desa agar dapat berkoordinasi dengan Babinsa dan bhabinkamtibmas serta pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan,” sambungnya.
Perwira satu ‘melati’ ini juga meminta kepada Pemdes untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling.
“Agar mengaktifkan kembali Pos kamling dan polisi RW untuk memerangi knalpot Bising dan perlunya pengawasan orang tua,” tuturnya.
Disebutkan, penanganan masalah miras di Sulut banyak polemik yang muncul, untuk di Sulut yang memproduksi minuman keras memiliki izin, akan tetapi produksi Captikus tidak memiliki izin.
Penggunaan hukum untuk Captikus dilakukan jerat hukum dengan Pergub dan Perda.
Dijelaskan pula bahwa untuk penjualan minuman keras yaitu memiliki tempat khusus dan memiliki izin dari pemerintah daerah setempat.
“Pemerintah desa dapat bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk bersama-sama melakukan operasi tangkap tangan untuk penjual minuman keras yang tidak memiliki izin dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
“Untuk mengatasi Pemilu 2024 kami sudah menyiapkan pengamanan dan sudah melakukan pemetaan daerah rawan untuk dilakukan penebalan anggota pengamanan menjelang Pileg dan Pilkada nanti,” tandasnya, sembari mengatakan untuk regulasi aturan itu sudah diatur oleh peraturan KPU dan Bawaslu.
Di penghujung kegiatan, Kapolsek Tutuyan, Ipda H.S Berto, S.Sos., mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas keamanan.
“Semua curhatan masyarakat akan disampaikan kepada dinas terkait melalui pemerintah kecamatan. Aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama agar dapat membantu pihak Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” pinta Ipda H.S Berto, S.Sos.
Kapolsek juga meminta kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menginformasikan permasalahan atau hal-hal yang dicurigai.
“Kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama agar dapat melaporkan menginformasikan setiap permasalahan atau hal-hal yang dicurigai ke pihak Polsek Tutuyan melalui call center yang sudah terpasang di beberapa titik,” pungkasnya. (RL)