POLRES MALANG – Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi memberikan ketetangan terkait dugaan pembunuhan di Tajinan, Rabu (28/7/2021)
Ia mengatakan, penyidik Reskrim Polres Malang telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan yang menewaskan Purnomo (45) warga Desa Gunungronggo Kecamatan Tajinan itu, Minggu (25/7/2021) malam.
“Dari hasil olah TKP, diduga kuat, korban dianiaya di lapangan terbuka. Kemudian ditemukan beberapa barang yang diduga kuat milik korban yang tertinggal di TKP seperti sandal, kendaraan motor, masker dan beberapa titik yang ada bercak darah,” katanya di Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang.
Mantan Kasat Reskrim Polres Blitar ini, menjelaskan lebih lanjut terkait belum keluarnya hasil otopsi dari tim Dokter Forensik. Termasuk masih diselidikinya identitas pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Nanti kami coba cek keterangan dari pihak keluarga, termasuk mencocok kan keterangan dari empat orang saksi,” tutup Donny. (pra)