Penulis: Imo Putro
Editor: Happy Karundeng
__________________________________________
Jakarta – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk sindikat kawanan pembobol mesin ATM, Minggu (25/4).Mereka berinisial BSR (26), HP (21), PK (23), SLM (37), MM (28), dan AIH (24).
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV.
“Ke-6 tersangka dibekuk setelah polisi menerima laporan berupa rekaman CCTV yang menampilkan aksi pembobolan di ATM BNI Indonesia Power di Pademangan, Jakarta Utara, pada hari Sabtu (24/4),” kata Arif kepada wartawan di Mapolres Jakut Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakut, Senin (26/4).
Arif menuturkan, atas laporan itu petugas melakukan penyelidikan, saat sedang berpatroli di kawasan Pademangan, Tim Jatanras mencurigai mobil Avanza warna putih berplat nomor B 2295 BYG yang di dalamnya terdapat 6 orang.
“Kemudian tim Jatanras memberhentikan kendaraan tersebut.Namun, kendaraan berikut anggota yang memberhentikan malah ditabrak oleh sindikat pelaku tersebut,” jelas Arif.
Arif menerangkan, polisi langsung mengamankan ke 6 tersangka yang berada dalam mobil. Dari hasil pemeriksaan didalam mobil ditemukan uang tunai sebesar Rp30 juta.
“Kepada penyidik pelaku mengaku kalau uang yang ditemukan tersebut hasil dari membobol ATM BNI STIP Cilincing,” tegasnya.
Mantan Anjak Korps Brimob, Polri ini mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 13 di Tangerang dan Jakarta.
“Sindikat ini telah melakukan kejahatan sebanyak 13 kali dengan TKP yang berbeda-beda yaitu di daerah Jakarta dan tangerang,” pungkas Arif.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Imo)