Pijoh: Jumlah DPS Pasti Berubah

Komisioner KPU saat menandatangani berita acara uji publik DPS di tingkat KPU Kota Tomohon.


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Tomohon berpotensi berubah. Tanggapan masyarakat terkait hasil uji publik DPS mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Kota Tomohon jadi pemantik.

Hal ini diungapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Drs Harryanto Y.S. Lasut, M.A.P., melalui Komisioner Kepala Divisi Data dan Perencanaan, Vierna Pijoh, S.E., Selasa (29/9).

“Saat ini sedang berproses dan kami belum mendapatkan berapa banyak angkanya. Sebab, itu sedang berproses. Hari ini kita mulai menyusun daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Yang pasti, tanggapan masyarakat terkait DPS memang ada,” ungkap Pijoh di ruang kerjanya.

Kata dia, penerimaan tanggapan masyarakat terkait DPS berakhir Minggu (27/9). Selanjutnya, KPU akan melakukan rekapitulasi DPSHP yang merupakan hasil uji publik. Itu secara berjenjang, dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Untuk rekapitulasi tingkat kota, itu sudah sekaligus dengan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang sedianya dilaksanakan di antara tanggal 9-16 Oktober 2020.

“Jadi DPS pasti sangat berpotensi untuk berubah. Hasilnya itu yang akan ditetapkan sebagai DPT. Soal jumlahnya, kita belum bisa menyampaikan. Kita tunggu saja ketika proses rekapitulasi selesai hingga penetapan,” tandas Pijoh. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini