Elektoral.id, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin Upacara Wisuda Purnabakti Pengayoman periode bulan September 2021 hingga bulan Agustus 2022, yang diikuti 1.076 purnabakti yang mengikuti wisuda.
Namun hanya 78 orang yang melaksanakan wisuda tatap muka. Sementara itu 998 orang lainnya mengikuti secara virtual. Yasonna berpesan kepada para wisudawan untuk tetap mengabdi kepada Bangsa dan Negara, meskipun sudah tidak aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Teruslah mengabdi untuk Bangsa dan Negara, untuk Indonesia maju,” ujar Yasonna kepala wisudawan di sela-sela upacara wisuda di kantornya, Senin (1/8).
Menurutnya, purnabakti bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan sebagai wujud keberhasilan pegawai selama melaksanakan tugas dan amanah sebagai abdi negara. Purnabakti adalah awal untuk berkiprah secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat dan mengabdi pada dimensi yang berbeda.
Upacara wisuda purnabakti, lanjut Yasonna, merupakan wujud penghargaan bagi pengabdian pegawai sejak mengawali dinas aktif hingga memasuki masa purna tugas.
“Wisuda merupakan penghargaan dan ungkapan rasa hormat yang tulus dari segenap keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM kepada para purnabakti,” katanya.
Prosesi wisuda purnabakti akan menjadi sebuah tradisi bagi seluruh pegawai Kemenkumham dan merupakan tanda saat terakhir pengabdian seorang Aparatur Sipil Negara dalam mendarmabaktikan dirinya untuk bangsa dan negara.
“Momen yang baik ini (upacara wisuda) nantinya akan menjadi kenangan yang istimewa bagi para purnabakti dalam mengakhiri pengabdian,” Yasonna menuturkan.
Dalam kesempatan ini, Menteri Yasonna juga mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Purnabakti Pengayoman. Yasonna berharap organisasi ini dapat menjadi wadah memperjuangkan kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham. (Imo)