Perda Covid-19 Segara Ditetapkan, Ancaman Menanti Pelanggar di Tomohon

Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Harapan besar untuk menurunkan tingkat zona Covid-19 di kota Tomohon, membuncah di momentum perayaan hari ulang tahun (HUT) Kota Tomohon ke-18.

Hal itu dituturkan Wali Kota Tomohon, Jimmy F. Eman, saat menyampaikan sambutan dalam perayaan HUT tersebut, di halaman kompleks kantor Wali Kota Tomohon, Rabu (27/1/2021).

Eman menuturkan, Peraturan Daerah (Perda) Covid-19 di kota Tomohon segera ditetapkan. Karena itu diharapkan komitmen deri seluruh elemen masyarakat, untuk Tomohon lebih baik.

“Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) telah menegaskan komitmen untuk  berupaya agar derajat zona Covid-19 kota Tomohon bisa diturunkan,” kata Eman.

“Perda tentang Covid-19 akan disahkan awal Februari ini. Sehingga akan ada reward (apresiasi) dan punishment (hukuman) bagi masyarakat,” ungkapnya.

Wali Kota Eman juga menjelaskan, demi menekan angka penderita Covid-19 di kota Tomohon, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diperpanjang sejak tanggal 25 Januari 2021 kemarin.

“Dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh elemen masyarakat, kita meyakini akan membantu penurunan Covid-19 di Tomohon. Aparat akan turun. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, sampai Polisi Pamong Praja, untuk memantau aktivitas masyarakat di lapangan,” terangnya.

“Dengan tema ‘bergandengan tangan melawan Covid-19’ di perayaan HUT Kota Tomohon ke-18 ini, berharap di awal Februari akan menurunkan derajat zona Covid-19 di Tomohon,” tandas Eman. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini