Penulis: Rinto Lakoro
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Tutuyan – Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar kegiatan sidang penceraian massal yang dihelat di Balai Desa Bulawan Dua, Kecamatan Kotabunan, Jumat, (11/2/2022).
Diketahui, kegiatan cerai massal ini sudah dilaksanakan yang kedua kalinya di luar Kantor Pengadilan. Sebelumnya dilaksanakan di Desa Kotabunan Selatan (Kotsel), dan kemudian hari ini di Balai Desa Bulawan Dua.
Hal ini seperti dikatakan Sekretaris Desa (Sekdes) Bulawan Dua, Imran Kodu, saat dikonfirmasi media ini. Menurutnya, inti dari kegiatan perceraian yang dilakukan di luar Kantor Pengadilan Agama, agar bisa menjalin pendekatan pelayanan dengan masyarakat.
“Jadi intinya adalah pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Suatu terobosan yang diambil oleh Pengadilan Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal. Karena, terkadang masyarakat kalau panggilan sidang selalu memanfaatkan fasilitas dalam gedung pengadilan agama, terkadang ada juga yang masih memperhitungkan biaya,” ucap Kodu. (*)