Penetapan Kepala Daerah Terpilih, KPU Sulut Tunggu Surat

Penulis: Susan Tungkagi
Editor: Rikson Karundeng


ELEKTORAL.ID, Manado – Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) hasil Pemilihan Tahun 2020 segera dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut. Kini, KPU Sulut tengah menanti surat dari KPU RI.

Informasi itu disampaikan Komisioner KPU Sulut, MeidyTinangon dan Salman Saelangi, pada kegiatan ‘Media Gathering Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2020’, yang digelar di room Singapura Grand Kawanua Convention Centre, Selasa (19/1/2021).

“Kami menunggu surat dari KPU RI. KPU RI sendiri sedang menunggu keputusan dari MK,” ucap Tinangon dan Saelangi.

Lebih lanjut disampaikan Saelangi, KPU Sulut memastikan pekan ini pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan ditetapkan.

“Kemungkinan Kamis tanggal 21 Januari ini,” ujar Saelangi.

Dipastikan, waktu pelaksanaan penetapan oleh KPU Sulut dipersiapkan sebaik mungkin.

“Diperhitungkan lagi tentang pendistribusian surat undangan untuk pasangan calon. Mungkin saja pas diundang calonnya lagi tidak ada di tempat. Jadi, diberikan waktu agar bisa mempersiapkan diri,” terang Saelangi.

Turut hadir sebagai narasumber di kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda. Hadir juga sejumlah awak media. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini