ELEKTORAL.ID, Tutuyan – Dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) membuka seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Boltim.
Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth menegaskan, KPU memberikan peluang kesempatan kepada masyarakat Boltim untuk mendaftarkan diri menjadi tenaga adhoc di Pilkada Boltim 2020.
“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi di dalam penyelenggara pemilu tahun 2020 ini,” ujar Jamal.
Ia menambahkan, syarat bagi calon PPS sudah diumumkan di papan infomasi kantor KPU.
“Calon PPS harus memasukan berkas sebagai persyaratan calon untuk memenuhi kualifikasi. Nanti akan ada tim verifikasi berkas yang akan menilai,” paparnya. (Gazali Ligawa)