Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Jakarta – Roda pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 sedang dipacu peyelenggara. Tahapan demi tahapan sudah mulai berjalan. Salah satu yang kini sedang dihadapai adalah pemutakhiran data pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan dalam waktu dekat akan melaksanakan tahapan penting tersebut.
“Nanti pada tanggal 15 Juli 2020, KPU akan memulai proses pemutakhiran data pemilih. Kita akan melakukan coklit (pencocokan dan penelitian),” ucap Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam diskusi bertajuk ‘Bagaimana Kesiapan Pilkada 2020?’ yang digelar secara virtual, Jumat (10/7).
Dijelaskan, KPU kini sedang melakukan perekrutan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Dalam prekrutan ini kita melakukan rapid test Covid-19. Ini untuk memastikan agar PPDP terbebas dari virus Covid-19. Dalam proses perekrutan ini kita juga tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Arief.
Jika hasil tes reaktif maka pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk calon PPDP, agar benar-benar memastikan para petugas di lapangan tersebut bebas dari Covid-19.
“Kalau hasil tes tidak reaktif maka bisa langsung lanjut menjalankan tugasnya. Tapi kalau reaktif maka akan ditindaklanjuti dengan swab test. Kalau pada swab test ternyata dia positif, maka dia akan diganti (nama) di peringkat-peringkat berikutnya. Tapi kalau dia negatif, dia bisa melanjutkan tugas-tugasnya,” jelas Arief. (*)