Pemprov Sulut Tanggapi Soal Tambahan Anggaran Pilkada

Steven Kandouw


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando A. Gosal


ELEKTORAL.ID, Manado – Usulan penambahan anggaran untuk Pilkada Serentak 2020, direspon Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Anggaran tambahan itu disebut sebagai tanggapan terhadap masa pandemi. Harus dilakukan agar pilkada serentak dapat diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw. Menurutnya, walaupun dana pilkada terlalu besar tetapi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani.

“NPHD sudah ditandatangani jadi tidak bisa dikurangi. Kalau boleh ditambah justru karena adanya Covid-19,” ucapanya, sesudah Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam Rangka Penyampaian Gubernur Sulut terhadap Ranperda tentang Pertanggungawaban Pelaksanaan APBD Provinsi tahun anggaran 2019, Senin (15/6).

“Sesuai rapat dengan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) bahwa tambahan anggaran untuk pilkada ini akan ditanggung oleh APBN. Kan ini bagus, kita (Pemprov, red) selamat untuk penambahan anggaran pilkada ini. Sekali lagi saya sampaikan untuk tambahan pilkada ditanggung oleh APBN,” jelasnya.

Kandouw mengungkapkan, untuk NPHD, paling pertama tanda tangan adalah Pemprov Sulut.

“Jangan perlu cemas, malah di beberapa item sudah 40 persen kita transfer ke KPU dan Bawaslu. Untuk pilkada tanggal 9 Desember itu urusan KPU, kita hanya menyiapkan anggaran,” tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini