Penulis: Imo Putro
Editor: Happy Karundeng
__________________________________________
Jakarta – Sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit meluncurkan perpanjangan SIM online alias daring, setiap harinya mengalami peningkatan jumlah pemohon yang lakukan perpanjangan melalui aplikasi Digitalisasi Korlantas Polri.
Kasie Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana mengatakan, total pemohon perpanjangan SIM daring sebanyak 200 orang.
Artinya masyarakat sudah mulai memahami tata cara menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas SIM ataupun ke SIM keliling.
“Lumayan banyak juga peminatnya karena setiap hari terus bertambah belasan sampai puluhan orang,” kata Agung kepada wartawan, Jumat (16/4).
Pertambahan jumlah pemohon secara daring ini akan terlihat di sistem Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Diaplikasi itu juga sudah terlihat adanya peningkatan jumlah kepuasan terhadap pelayanan publik terutama dibidang perpanjangan SIM secara daring ini.
“Ini sesuai program Kapolri yaitu PRESISI (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Di Satpas setiap hari kita cek di sistem, yang mendaftar setiap hari bertambah, artinya aplikasi ini peminatnya juga banyak,” ujarnya.
Agung mengaku dengan perpanjangan SIM melalui aplikasi, maka sudah membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 lantaran tidak berkerumun dalam antrian perpanjangan di Gerai, Satpas maupun SIMling dan hilangkan praktek percaloan.
“Kami terus membantu Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. Maka kami sarankan semua masyarakat bisa perpanjang lewat aplikasi. Di rumah aja bisa perpanjang SIM,” Agung menuturkan.
Sementara itu, salah satu pemohon perpanjangan SIM daring, Fido mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi perpanjangan SIM karena tidak perlu antri dan menunggu lama.
Ia melakukan perpanjangan SIM pada 13 April 2021 lalu secara daring dan tiba di rumahnya kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 15 April 2021 melalui pengiriman PT. Pos Indonesia.
“Saya terimakasih dengan adanya perpanjangan SIM Online ini karena saya tidak perlu datang dan antri, tinggal isi data dan tes psikologi di aplikasi, tidak sampai 15 menit sudah selesai,” kata Fido.
Ia mengapresiasi Korlantas Polri dan juga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atas inovasi pelayanan publik dan ia berharap aplikasi ini terus dikembangkan agar memudahkan masyarakat dalam mengurus yang kaitan dengan Lantas.
“Aplikasi ini bisa digunakan kapan pun dan di mana pun,” ia menambahkan. (Imo)