Pemilih Disabilitas Jadi Perhatian Penting KPU Tomohon

Penulis: Rikson Karundeng


Pemilihan-pemilihan Pada Pemilihan 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan memperhatikan secara khusus wajib pilih disabilitas. Berbagai langkah akan diambil untuk memberikan kesempatan wajib pilih bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Saat Pemilihan nanti, kami akan memperhatikan kondisi geografis, jumlah pemilih dalam satu TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan tentu saja disabilitas,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Tomohon, Arinny Y. Poli, Senin (20/05/2024).

Lokasi TPS di mana ada pemilih disabilitas akan diberi perhatian khusus, agar memudahkan mereka memberikan hak suara.

“Kan ada banyak yang disabilitas netra, rungu, baru mental, dan yang paling banyak itu disabilitas fisik. Tentunya kami akan memperhatikan mereka. Kami akan menempatkan di TPS yang aksesnya itu bagus dan tidak ada tangga,” tegas Poli.

Ia juga menjelaskan, akan melayani kunjungan ke rumah pemilih yang tidak bisa datang langsung ke TPS.

“Tentu saja akan ada kunjungan ke rumah, tetapi itu atas permintaan. Kalau masih bisa pergi ke TPS, yah pergi, tapi kalau misalnya tidak bisa, akan kita layani di rumah,” ujarnya.

“Sama seperti Pemilu yang baru-baru itu ada permintaan. Ketika (KPPS) bawa surat undangan, keluarga atau yang bersangkutan menyampaikan permintaan agar dilayani dengan TPS mobile atau jemput bola pemungutan suara,” tegasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini