Pembuatan KIA di Boltim Capai 40,94 Persen, Ambarak: Sudah Mencapai Target

Penulis: Rinto Lakoro


ELEKTORAL ID, Tutuyan – Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), capai target.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2016, pembuatan KIA harus 40 persen, Kabupaten Boltim sudah mencapai 40 persen lebih.

“Untuk target dari Kementerian 40 persen dan Boltim sendiri pembuatan KIA dari tahun lalu sudah mencapai 40,94 per tanggal 30 Desember 2022. Artinya sudah mencapai target,” kata
Kepala Dinas Dukcapil Boltim, Subari Manangin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk, Vira Ambarak, Senin (16/1/2023).

Ia juga menjelaskan tentang persyaratan pembuatan KIA dan berkas yang wajib dilengkapi.

“Persyaratan pembuatan Kartu Identitas Anak, itu ada foto copy Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan pas foto 2 kali 3 warna. Pembuatan KIA ini sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu, cuman kendalanya mesin rusak,” beber Ambarak.

Ambarak juga menuturkan tentang manfaat KIA. “Manfaat KIA kalau di sekolah luar Boltim misalnya masuk sekolah baru SD, SMP, SMA, persyaratannya wajib dilampirkan dan itu boleh langsung masukan KIA. Sebab, apa yang tertera di KIA sudah lengkap,” kunci Ambarak. (RL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini