Pemasukan Dokumen Perbaikan Berujung, Rompas: 16 September Batas Akhir

Sunday Rompas


Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Manado – Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2020, telah ditutup sejak Rabu (16/9). Hal ini ditegaskan Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Sunday Rompas, Sabtu (19/9).

Menurutnya, apabila masih ada pasangan calon (Paslon) atau Liason Officer (LO) yang datang untuk memberikan dokumen perbaikan, KPU Manado pasti sudah tidak menerima.

“Jadi kita tidak lagi menerima berkas di luar tanggal 16 September 2020,” kata Rompas.

Untuk itu, Sunday menegaskan, sejak Kamis (17/9) dini hari, KPU Manado telah kembali melakukan verifikasi berkas perbaikan yang dimasukkan Paslon.

“Mulai hari ini, kita verifikasi hasil perbaikan itu sampai tanggal 22 September, yang akan langsung kami plenokan. Dan tanggal 23 September kita umumkan penetapan Paslon,” tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini