Pemantau Pemilu Mendorong Keberlanjutan Demokratisasi di Masyarakat


Penulis: Lefrando A. Gosal
Editor: Rikson Karundeng


ELEKTORAL.ID, Manado – Pemantau pemilu atau pilkada, pengawasan partisipatif dan strategi kehumasan kader pengawas menjadi salah satu pembahasan dalam Sekolah Kader Pengawasan Partsipasi (SKPP) yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/6). Fasilitator diskusi, Koordinator Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Moch Edward Trias Pahlevi, mengatakan pemantau pemilu merupakan bagian yang signifikan untuk mendorong keberlanjutan demokratisasi di masyarakat.

Menurut Edward, ada beberapa hal penting mengenai pemahaman pengawasan partisipasi dan kaitannya dalam pemantau pemilu. Kerja-kerja pemantau pemilu nantinya tidak hanya mendorong pelaksanaan pemilu yang berkualitas secara teknis. Pemahaman pengawasan partisipatif dan kaitan dalam pemantau pemilu bahwa kerja-kerja partisipasi masyarakat atau pemantau pemilu harus bersifat aktif bukan pasif.

“Aktif di sini yang dimaksud mampu juga memberikan pendidikan politik di masyarakat agar masyarakat memahami pelaksanaan pilkada tidak hanya sebatas formalitas namun juga memahami hak dan kewajibannya serta memperjuangkan artikulasi kepentinganya di pasca pelaksanaan pilkada,” tutur Edward.

Sebab, menurut dia, pemahaman masyarakat sangat penting mengingat esensi dari ciri negara demokrasi adalah melibatkan warga negara dalam setiap proses pemerintahan, dari mulai menentukan para pejabat publik hingga mengawasi kebijakan dan perilaku para pejabat publik.

“Proses pelibatan warga negara dalam proses pemerintahan menuntut hadirnya warga negara yang memiliki keterampilan politik yang memadai. Mampu merumuskan dan mengartikulasikan kepentingannya dengan baik serta memperjuangkan kepentingannya melalui lembaga-lembaga demokrasi yang disediakan baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,” ucapnya.

Ditambahkan, pinsipnya pelaksanaan pilkada tidak hanya dimaknai sebatas pergantian kepemimpinan namun juga masyarakat sedang memberikan sebagian kedaulatan rakyat kepada sekelompok orang untuk menjalankan roda kepemerintahan secara legitimasi.

“Legitimasi didapatkan melalui kedaulatan rakyat. Sebagiannya lagi kedaulatan rakyat digunakan untuk mengontrol jalannya pemerintahan. Pada titik inilah menjadi krusial yang tidak dipahami masyarakat bahwa sebagian kedaulatan tadi tergadaikan dengan yang namanya transaksional politik atau politik uang,” terangnya.

“Konsekuensinya dampak politik uang tadi melahirkan clientelisme dan juga hubungan relasi yang tidak seimbang antara masyarakat dan penguasa. Ketidakseimbangan akan selalu dipertahankan oleh penguasa untuk memperkaya diri,” ungkapnya.

Edward menjelaskan, kehadiran partisipasi masyarakat untuk turut serta mengedukasi politik kepada masyarakat sangat penting. Partisipasi masyarakat atau kerja-kerja pemantauan menjadi ruh berjalannya pelaksanaan pilkada secara demokratis.

“Ada 4 tujuan hadirnya partisipasi masyarakat dan kerja-kerja pemantau pemilu. Pertama, menjaga kualitas proses dan hasil pemilu. Kedua, mengganggu konsolidasi para pihak yang akan merusak hasil pemilu. Ketiga, meningkatkan legitimasi proses pemilu. Keempat, meningkatkan pendidikan politik warga,” jelasnya.

Ia berharap, SKPP jangan dijadikan ajang formalitas namun sebagai kekuatan baru untuk turut serta dalam proses pengawasan partisipatif.

“Harapanya pasca atau setelah menjadi alumni SKPP ini para peserta dapat ambil andil untuk mengawasi proses pelaksanaan pilkada di daerah masing-masing,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini