Penulis: Hendro Karundeng
Editor: Happy Christian
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Pasar Beriman Tomohon di bawah pantauan Perusahaan Umum Daerah (PD) Pasar, lakukan penertiban pedagang ilegal yang belum terdaftar.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Tomohon, Yanes Mongi Posumah, S.Th., mengatakan penataan ulang pedagang sedang diterapkan.
“Sementara ini kita sedang menata ulang pedagang yang sering datang dan kemudian memperbaiki sistem yang ada. Karena ternyata ada banyak lapak yang sudah terjadi pertukaran, jual beli yang tanpa sepengetahuan PD Pasar,” ujar Posumah, di Pasar Beriman Tomohon, Kelurahan Paslaten I, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Kamis (08/06/2023).
Posumah mengatakan, tindakan tegas kini tengah diambil terhadap pedagang yang tak terdaftar.
“Sekarang ditertibkan dan sementara disegel,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, pedagang yang bermasalah harus selesaikan administrasi dengan PD Pasar.
“Jadi itu harus diselesaikan, administrasi harus selesai. Supaya nama yang tercatat di pasar, nama itu juga yang ada di lapangan,” tegasnya lagi.
Sekarang, pedagang dari berbagai kalangan dan daerah datang berjualan di Pasar Beriman Tomohon. Menurut Posumah, jumlah pedagang mencapai ribuan pedagang.
“Untuk jumlah pedagang sekarang yang terdaftar resmi sekitar seribu empat ratusan. Tapi yang aktif sekarang mungkin sekitaran seribu pedagang, karena banyak yang berjualan hanya Sabtu dan Minggu,” jelasnya.