Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Manado – Sesuai jadwal, tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon akan dibuka 4-6 September 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.
Peneliti isu-isu kepemiluan, Dr. Ferry Daud Liando menegaskan, ini tahapan yang krusial.
“Jadi setiap parpol (partai politik) harus memastikan semua calon kepala daerah (cakada) itu memenuhi syarat,” kata Liando usai menghadiri kegiatan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon.
Sebab, menurutnya kalau ternyata yang didaftarkan itu tidak memenuhi syarat, parpol akan rugi karena berkas-berkas akan dikembalikan.
“Jadi harus dipastikan semua cakada itu memang mereka yang memenuhi syarat, supaya tidak bermasalah juga di parpol,” ujarnya.
Ia menegaskan, semua parpol itu harus punya komitmen.
“Semua cakada itu punya kepentingan untuk menang. Tapi jangan semua sudah berorientasi menang, kemudian ketika kalah membuat provokasi, mempengaruhi massa dan tim sukses,” tegas Liando.
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini juga mengingatkan, parpol dan cakada harus memberikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat.
“Yang kalah itu harus membangun komitmen. Parpol harus memberikan pendidikan yang baik bagi semua cakada maupun tim sukses, bahwa kalah ya kalah. Begitu pun cakada kepada masyarakat,” tukasnya.
Liando berharap, masyarakat bahkan elit-elit di Tomohon menjadi barometer atau rule model politik, bukan hanya di Sulawesi Utara tapi juga di seluruh Indonesia.
“Silahkan kita berdinamika, tetapi dinamika itu dalam batas yang wajar. Jangan sampai dinamika itu membuat gerakan-gerakan dan memprovokasi masyarakat sendiri,” tandas Liando. (*)