ELEKTORAL.ID, Tutuyan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengasuransikan Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Bawaslu Boltim, Himawan Korompot. Ia mengaku, 21 Panwascam telah diasuransikan oleh Bawaslu Boltim.
“21 Panwascam di tujuh kecamatan sudah diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Asuransi tersebut, berlaku 11 bulan. Masa berlaku asuransi sejak Panwascam dilantik,” tuturnya.
Dijelaskan, dalam waktu dekat Bawaslu akan mengasuransikan PKD dan PTPS. “Untuk PKD berlaku delapan bulan. Sedangkan, PTPS berlaku satu bulan. Asuransi PKD dan PTPS berlaku sejak dilantik,” terangnya.
Menurutnya, asuransi tersebut bertujuan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja bagi pengawas Pemilu jajaran bawah.
“Sehingga, kesehatan dan keselamatan kerja Panwascam, PKD dan PTPS dijamin asuransi. Agar tidak ada kekhawatiran melaksanakan tugas,” katanya.
Ia juga menjelaskan, pengguna asuransi akan menggunakan fasiitas kesehatan kelas satu untuk Rumah Sakit (RS) pemerintah dan kelas dua pelayanan RS swasta.
“Asuransi BPJS Ketenagakerjaan meliputi sakit, cacat dan meninggal dunia saat melaksanakan tugas pengawasan. Bagi yang meninggal dunia ada santunan. Selain itu, petugas pengawas yang mengalami depresi karena tugas juga masuk dalam asuransi,” ujarnya.
Himawan menambahkan, anggaran asuransi bagi jajaran pengawas tersebut bersumber dari hibah Pemkab Boltim. “Anggaran asuransi bersumber dari hibah pemerintah. Atas dukungan anggaran tersebut, seluruh pengawas mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. (Gazali Ligawa)