Penulis: Lefrando Gosal
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Kelompok tani (poktan) Kitaman, resmi dikukuhkan Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., Rabu (7/7/2021). Proses pengukuhan wadah bersama petani penghasil gula semut ini digelar di perkebunan Krois, Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan (Tomsel).
Sederet harapan membuncah, usai dikukuhkanya kelompok tani tersebut. Salah satunya datang dari Lurah Pinaras, Mario Rumbani. Ia berharap, kehadiran kelompok tani ‘Kitaman’, dapat mendorong peningkatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
“Diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi di tengah pandemi ini. Kita juga berharap, kehadiran kelompok tani Kitaman dengan produk unggulan gula semut, bisa memberikan dampak ekonomi. Baik bagi anggota kelompok, maupun bagi masyarakat kelurahan Pinaras,” tutur Rumbani ketika diwawancarai usai kegiatan.
Nada apresiasi pun dilayangkan ke Pemerintah Kota Tomohon, secara khusus Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H., yang dinilai sangat getol mendorong upaya penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.
“Kami warga Pinaras mengapresiasi untuk Pemkot Tomohon, mengapresia Pak Wali Kota yang sangat bersemangat mengupayakan penguatan ekonomi masyarakat di tengah pandemi,” ucap Rumbani.
Menurutnya, seluruh upaya yang terus didorong pemerintah kota Tomohon dalam hal peningkatan ekonomi melalui pertanian, diyakini akan sangat menghidupi masyarakat di tengah pandemi Coivid-19.
“Ini sangat baik. Di tengah pandemi boleh mendorong, menghidupakan kelompok tani,” aku Rumbani.
Ia mengatakan, akan siap mendukung seluruh program pemerintah kota Tomohon tersebut.
“Sehingga kami selaku pemerintah kelurahan Pinaras, bersama masyarakat sangat mengapresiasi setiap langkah-langkah yang terus dijalankan pemerintah kota Tomohon. Kami pun siap mendorong, serta mendukung penuh program dari pemerintah kota Tomohon,” pungkas Rumbani. (*)