Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Manado – Persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara (Sulut), terus menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Sulut. Beragai cara pun digiatkan agar dapat membuat para ASN tetap siuman dan tidak terjebak dalam pelanggaran ini.
Keseriusan Bawaslu Sulut itu juga diwujudkan dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan stakeholder terkait dengan netralitas ASN dalam Pilkada serentak lanjutan Tahun 2020.
“Rakor ini menjadi hal penting bagi Bawaslu. Tentunya untuk memberikan pemahaman bersama terhadap ASN terkait netralitas di Pilkada,” tutur Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian, ketika membuka rakor yang dilaksanakan, Sabtu (21/11).
Diungkapkan, sosialisasi terkait netralitas ASN sudah berkali-kali dilaksanakan. Meski demikian, Bawaslu Sulut tak akan pernah berhenti melakukannya. ”
Terus diingatkan supaya tidak lupa,” tandas Christian.
Apalagi menurutnya pelaksanaan pemungutan suara sebagai puncak pesta demokrasi tak lama lagi berlangsung. Sedangkan persoalan ASN tak netral dalam Pilkada merupakan sebuah potensi pelanggaran yang sering terjadi setiap kali ada Pemilu.
“Ada ungkapan mengatakan, sedangkan ja kase inga sering lupa, apalagi nyanda kase inga,” tuturnya. (*)