Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa lebih memahami aturan di saat penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). Harapan itu diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, S.E., Ak., C.E., saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
“Kegiatan penandatanganan MoU tentang kenetralitasan ASN ini sangat penting. Saat kita lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, saya percaya kita akan diberkati oleh Tuhan,” kata Eman dalam kegiatan yang digelar di Kantor Wali Kota Tomohon, Kamis (16/7).
“Kata Pak Herwyn (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Herwyn Malonda, red) di Sulut, kegiatan seperti ini Tomohon merupakan yang pertama. Ini tentu mendorong kita. Kita berharap pemilihan kepala daerah Tomohon dan pemilihan gubernur di Tomohon bisa berjalan baik,” sambung Eman.
Walikota menjelaskan, langkah Pemkot Tomohon bekerja sama dengan Bawaslu Tomohon untuk mendorong netralitas ASN merupakan wujud implementasi amanat aturan yang ada.
“ASN punya hak politik tapi harus sesuai aturan yang ada. Tidak memihak ke calon tertentu dalam pilkada. Berharap ASN bisa lebih memahami aturan agar tidak
terjebak, bisa paham mana yang bisa dilakukan dan mana yang tidak boleh,” ucap Eman.
Sebagai kepala daerah, Eman mengakui jika MoU ini jadi motivasi bagi dirinya agar pilkada di Tomohon berjalan baik.
“Dari MoU ini diharapkan dapat menyadarkan ASN soal berbagai aturan. Terima kasih untuk respon Bawaslu,” tandas Eman.
Dalam sambutan sebelumnya, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda sempat menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Tomohon dan Pemkot Tomohon.
“Apresiasi teman-teman Bawaslu Kota Tomohon, terutama kepada Pemkot Tomohon. Karena ini pertama kali terjadi di Sulut. Sebelumnya, setahu saya belum pernah terjadi,” kata Malonda.
Diakui, Kota Tomohon merupakan pionir di Sulut. “Biasa Bawaslu sulit koordinasi dengan pemerintah daerah untuk netralitas ASN. Tapi di Tomohon, pemkot ada inisiatif. Ini luar biasa,” tuturnya.
Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan, S.Pd., M.Hum., bersama Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, S.E., Ak., C.E., dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, S.H., M.H., M.Pd., pimpinan Bawaslu Tomohon Irvan Dokal, S.H., Steffen Linu S.S., dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. H. V. Lolowang, M.Sc.
Turut hadir dalam acara ini, Asisten 1 Pemkot Tomohon Toar Pandeirot, S.Pd., M.M., bersama sejumlah penjabat pemkot Tomohon lainnya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tomohon Vernon Mamuaya. (*)