Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Proses verifikasi faktual (ferfak) calon perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Kota Tomohon masih berjalan dengan baik. Kondisi itu sesuai hasil pengamatan di lapangan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Deisy Soputan, S.Pd., M.Hum., di ruang kerjanya, Selasa (7/7). Diakui, melihat prosesnya sampai sekarang, belum ada dugaan pelanggaran yang ditemui.
“Yang melakukan pengawasan di lapangan adalah Pengawas Kelurahan. Kalau Panwas Kecamatan dan Bawaslu kota kan melakukan monitoring pelaksanaan. Jadi sampai saat ini laporan dari pengawas belum ada pelanggaran yang ditemui. Masih berjalan sesuai prosedur, masih sesuai dengan tata cara pelaksanaan verifikasi faktual,” kata Soputan, usai melakukan monitoring pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan.
Menurutnya, kerja pengawasan kini berbeda dengan pesta demokrasi sebelumnya. Di tengah pandemi, Bawaslu kini ketambahan tugas untuk mengawasi apakah pelaksanaan sesuai prosedur tetap (protap) kesehatan atau tidak.
“Pengawas Kelurahan mempunyai wewenang untuk memberikan saran perbaikan, jika misalnya di lapangan tidak sesuai dengan protap,” ujarnya.
Diketahui, proses verifikasi faktual calon perseorangan ini akan berjalan selama 14 hari. Mulai dari 29 Juni dan akan berakhir 12 Juli 2020. (*)