Mengaku Satpol PP, Pemeras Pengamen Di Bantur Dibekuk

POLRES MALANG – Sat Reskrim Polres Malang bersama Polsek Bantur berhasil mengamankan pelaku pemerasan dan penipuan yang mengatasnamakan Satpol PP Kabupaten Malang, di Desa Wonokerto Kecamatan Bantur pada Selasa (27/7/2021).

Pelaku tersebut berinisial AF, mengaku sebagai anggota Satpol PP, kemudian mendatangi korban yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen di Pasar Wonokerto Bantur, untuk meminta membayar sejumlah uang. Karena ketakuran, kemudian korban memberikan uang Rp 150 ribu kepada pelaku.

Dari pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatannya sejak bulan April 2020, selama periode tersebut korban telah menyerahkan sejumlah uang dengan nilai bervariasi antara Rp 50 ribu – Rp 150 ribu kepada pelaku.

“Korban telah dimintai sejumlah uang sejak bulan April 2020, selama itu pelaku mendapat uang Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu dari korban. Korban mau menyerahkan sejumlah uang karena merasa takut dengan kata-kata pelaku yang mengaku sebagai Satpol PP,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi di Mapolres Malang pada Rabu (28/7/2021).

Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materiil hingga Rp 5 juta sejak korban menjadi korban pemerasan pada April 2020. Selanjutnya pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. (pra)

 

#VaksinSehat
#MalangVaksinSehat
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PPKMMalangsavelives
#DisiplinPatuhiPPKMMalang
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#PPKMdanTetapVaksinasiMalangasiMalang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini