Mendagri Minta Pemda Cairkan Anggaran Pilkada Sebelum 15 Juni


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng


ELEKTORAL.ID, Jakarta – Anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak harus segera dicairkan pemerintah daerah (Pemda). Hal itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa (9/6).

Tito meminta pencairan dilakukan sebelum 15 Juni 2020 agar penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapan lanjutan untuk menggelar  pilkada serentak 9 Desember mendatang. Dijelaskan, anggaran ini sebelumnya sudah berada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Kami harapkan agar sebelum tanggal 15 Juni, KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan,” kata Tito.

Ditegaskan, anggaran itu harus dipastikan sudah ada saat tahapan pikada lanjutan dimulai pada 15 Juni ini. Sembari penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan ke APBD melalui addendum NPHD.

Pada Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri yang digelar melalui video conference, Senin (8/6),  Mendagri memaparkan realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Ia mengungkapkan, hingga kini sudah ada 42 persen provinsi yang telah merealisasikan anggaran untuk pilkada serentak. Sementara, 57 persen lainnya belum melakukan. Untuk tingkat kabupaten dan kota sudah 41,68 persen yang sudah merealisasikan anggaran pilkada.

Mendagri juga menjelaskan, telah memeriksa ruang fiskal daerah, cukup untuk melaksanakan pilkada. Termasuk untuk penambahan anggaran, mengingat pilkada diselenggarakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Ada 129 daerah sudah melaporkan, 141 belum melaporkan. Dari 129 daerah yang sudah melaporkan masalah keuangannya, 57 daerah menyatakan bahwa mereka mampu untuk membiayai dari APBD-nya,” terang Tito.

Disebutkan, 72 daerah yang ruang fiskalnya memang sulit, meminta bantuan dari APBD. Daerah yang belum memberikan laporan pun perlu dipertimbangkan untuk mendapat bantuan.

Tito meminta agar anggaran pelaksanaan pilkada serentak tak dipotong oleh pemda. Hal tersebut untuk memastikan pilkada serentak dapat berjalan optimal di tengah pandemi.

Diketahui, pekan lalu, dalam rapat bersama 270 kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada, Mendagri mengatkan sudah menyampaikan bahwa sebelum tanggal 15 Juni, daerah-daerah segera untuk mencairkan anggaran sesuai dengan NPHD. Ia juga telah meminta para kepala daerah untuk mengkoordinasikannya dengan KPUD dan Bawaslu. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini