Masih Penyidikan KPK, NasDem Ngotot Capreskan Anies Baswedan

Elektoral.id, Jakarta – Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Salestinus menilai NasDem salah langkah dalam mencalonkan Anies Baswedan untuk Capres 2024.

Menurutnya, pencapresan tersebut seolah menjegal penyidikan KPK yang tengah menyidik kasus dugaan korupsi Formula E dan telah memanggil Gubernur DKI Jakarta itu sebagai saksi.

“Sehingga siapapun yang mau melakukan intervensi pada kerja KPK sinyal kuat itu menghalangi KPK lakukan proses lebih lanjut,” kata Petrus dalam diskusi daring Forum Diskusi Wartawan Metropolitan bertema ‘Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana’, Kamis (13/10).

Menurut Petrus, NasDem melakukan langkah ‘nakal’ ketika menjadikan Anies Capres. Padahal NasDem tahu saat ini Anies masih terseret dalam kasus Formula E di KPK.

“Deklarasi tanggal 3 itu menjadi karpet merah untuk kelompok yang akan memberi reaksi keras kepala. Apalagi jika ketika KPK menetapkan tersangka, terlebih lagi kalau ada nama Anies di dalam KPK,” ujarnya.

Petrus mengatakan NasDem terlalu tergesa-gesa saat menjadikan Anies sebagai Capres 2024. Apalagi pencapresan ini sempat dimajukan dari jadwal awal pada November 2022 mendatang.

“Proses ini masih jalan kenapa tidak menunggu kepastian ketika KPK menetapkan tersangka. Kalau nama Anies tidak ada baru dia lakukan deklarasi sebagai bakal calon presiden 2024,” Petrus menegaskan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menambahkan sejak awal Formula E digunakan Anies untuk pencitraan. Celakanya, ada indikasi penyalahgunaan dana untuk penyelenggaraan Formula E.

“Di LP kami ada pelanggaran penggunaan keuangan daerah, sampai KPK panggil Anies. Itu yang kami liat ada lepas tanggung jawab dari Gubernur.  Lucunya lagi, ini kembali digoreng ke politik,” Hari menuturkan. (Imo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini