Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Manado – Ancaman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih mengintai. Siapa saja bisa diserang. Virus ini tidak memandang status sosial, pekerjaan, usia, jenis kelamin. Nada tegas ini dilayangkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Herwyn Malonda, Senin (7/6).
Menurutnya, Covid-19 bisa juga kena ke penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang sementara mempersiapkan dan akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Karena itu, Malonda mendesak ada tindakan serus yang diambil oleh pemerintah daerah.
“Bawaslu Sulut mendesak pemerintah, pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan, rapid test,” desaknya.
Tindakan itu perlu dilakukan sebagai langkah antisipatif sekaligus untuk memberikan jaminan keselamatan bagi penyelenggara pemilu.
“Hal ini dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang mengutamakan keselamatan penyelenggara pemilu, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertugas, serta dalam upaya mendeteksi dan menanggulangi penyebaran Covid-19,” tandas Malonda. (*)