Liando: Waspadai Politik Uang Pasca Pencoblosan


Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Manado – Sorotan tajam menyasar praktek politik uang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Ancaman hukum disinyalir tak akan membut para ‘pemain’ patah arang. Berbagai cara terendus akan dilakukan untuk memuluskan praktek kotor ini.

Hal itu dikuak peneliti isu-isu kepemiluan di Indonesia, Ferry Daud Liando. Menurutnya, pengawasan serius perlu dilakukan pasca pencoblosan 9 Desember nanti. Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun diingatkan.

“Keseriusan pihak Bawaslu dalam memantau pergerakan politik uang pada masa tenang, membuat sebagian para paslon (pasangan calon) mencari waktu yang aman dalam penyaluran uang agar terhindar dari jeratan hukum. Sebagian tim sukses diduga akan melakukan politik uang pasca pencoblosan,” beber Liando, Minggu (6/12).

Ketua Minat Tata Kelola Pemilu Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini menjelaskan, para paslon telah membentuk tim khusus yang akan tinggal di seputaran tempat pemungutan suara (TPS). Kerja mereka menebarkan ‘potas’ ke sebanyak mungkin pemilih.

“Tim sukses telah membentuk tim yang tinggal di seputaran TPS. Tim itu masing-masing diwajibkan untuk mencari masyarakat sebanyak mungkin agar memilih calon tertentu. Jika target suara yang disepakati antara tim sukses dengan tim yang dibentuk itu terpenuhi, maka transaksi akan diakukan,” ungkapnya.

Liando menjelaskan, modus ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari jeratan hukum. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini