Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Manado – Salah satu institusi yang akan kenak dampak pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung adalah gereja. Kelompok keagamaan ini berpotensi akan dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu, agar ambisi untuk menang bisa diraih.
Catatan itu diberikan Dr. Ferry Daud Liando, dalam Seminar Pemuda Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Sabtu (1/8). Menurutnya, gereja akan menjadi sasaran karena sejumlah hal. Pertama, gereja memiliki pengikut yang banyak dan cenderung loyal. Kedua, organisasi gereja memiliki struktur kelembagaan yang kuat. Ketiga, gereja memiliki tokoh-tokoh panutan yang diikuti banyak pengikut.
Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini menilai, Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) sebagai salah satu populasi anggota terbesar di Sulawesi Utara (Sulut), pasti akan berusaha disasar oleh para kekuatan politik.
“GMIM berpotensi akan jadi sasaran, karena anggotanya banyak, kelembagannya kuat dan banyak tokoh-tokohnya,” kata Liando.
Untuk itu, peneliti isu-isu kepemiluan ini mengingatkan, jangan sampai ada yang memanfatakan.
“GMIM jangan jadi kuda tunggangan. Potensi yang terjadi adalah merekrut tokoh-tokoh GMIM untuk dipaketkan dalam pasangan calon atau merekrut para tokoh menjadi tim sukses,” ujarnya.
Bagi Liando, sepanjang institusi GMIM tak dimanfaatkan, maka upaya melibatkan para tokoh GMIM tidak masalah.
“Namun yang harus dikendalikan, jangan sampai simbol-simbol GMIM dimanfaatkan untuk berkampanye,” jelas Liando.
“Gereja harus menjaga jarak, bebas dari kekuasaan dan ketergantungan pada partai politik. Warga GMIM punya pilihan masing-masing dan harus dihormati. Mereka jangan dipaksakan untuk digiring memilih calon tertentu,” tandasnya.
Namun, dia mengakui keterlibatan para tokoh GMIM ini tidak melanggar aturan-aturan tertentu.
“Undang-Undang (UU) HAM tidak melarang, begitu juga dengan aturan tata gereja. Kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat dijamin oleh UU,” aku Liando.
Tapi ia menegaskan, yang tidak boleh itu adalah membawa-bawa nama institusi dalam mempengaruhi pemilih. (*)