Lepas Elang dan Ular Sanca, Pemerintah Imbau Masyarakat Jaga dan Lestarikan Satwa Liar

Penulis: Hendro Manongko
Editor: Rikson Karundeng


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Memperingati Hari Konservasi Alam Nasional dan untuk menyukseskan kegiatan ‘Living in Harmony With Nature’, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, melaksanakan pelepasliaran empat ekor elang paria (milvus migran) dan dua ular sanca kembang (phiton reticulatus) di Cagar Alam (CA) Gunung Lokon, Kota Tomohon, Selasa (3/8/2021).

Ular sanca kembang ini merupakan hasil patroli penegakan hukum BKSDA Sulut dengan mitra terkait, sedangkan elang paria merupakan hasil penegakan hukum oleh BPPLHK Wilayah Sulawesi Seksi lll, hasil translokasi dari BSKDA Sulawesi Tengah dan hasil serahan masyarakat.

“Elang paria termasuk dalam satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkuan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018,” kata Askhari Dg. Masikki, Kepala BKSDA Sulut.

CA Gunung Lokon dipilih sebagai lokasi pelepasliaran satwa dengan mempertimbangkan distribusi alami satwa tersebut, memiliki habitat yang sesuai dan ketersediaan pakan yang cukup, serta aman dari ancaman dan gangguan.

Kepala BKSDA Sulut, Askhari Dg. Masikki ketika diwawancari usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat.

“Jadi satwa liar berperan untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Lepasliar ini kami lakukan selain sebagai upaya pelestarian juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemeliharaan, perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal,” ucap Askhari.

Ia berharap, seluruh masyarakat mampu menjaga dan melestarikan satwa liar.

“Jadi harapan kiranya hal ini mendapat perhatian, edukasi penting, perhatian dan pemeliharaan bagi masyarakat dan mari kita terus bersama menjaga dan melestarikan satwa liar. Mereka harus hidup di alam sebagai tempat berkembang biak,” pinta Askhari.

Pada kesempatan itu, Askahri juga menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak, terutama Pemerintah Kota Tomohon, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Balai Karantina Pertanian Kelas l Manado, Seksi Wilayah lll-BPPLHK Sulawesi dan mitra terkait, atas dukungan dan kerja bersama sehingga satwa elang paria dan ular sanca kembang di CA Gunung Lokon Kota Tomohon dapat dikembalikan lagi ke alam.

Diketetahui, acara pelepasliaran ini dihadiri oleh Pemerintah Kota Tomohon, Lurah Kinilow, Lurah Wailan, Asissten ll, Polsek Tomohon Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Balai Karantina Pertanian Kelas l Manado, Kepala Seksi Wilayah lll-BPPLHK Wilayah Sulawesi, para mitra lingkup BKSDA Sulut. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini