Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Airmadidi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) kembali menuai apresiasi dari Komisioner Bawaslu Republik Indonesia (RI), Frits Siregar. Kali ini pujian Siregar mengalir ketika melakukan kunjungan kerja untuk meresmikan ‘Desa Sadar Demokrasi’ yang digagas Bawaslu Minut, di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Sabtu (22/8/2020).
Dalam kesempatan itu, Frits Siregar mengatakan, deklarasi desa sadar demokrasi di Kaima ini yang pertama di Sulawesi Utara (Sulut). Ia juga berharap ini bisa menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk terlibat dalam mengawal pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dengan menolak politik uang, informasi hoaks dan intimidasi terhadap pemilih.
“Dengan mendeklarasikan desa pengawasan maka secara langsung tua-tua adat, pemerintah desa dan seluruh masyarakat siap mengawal pesta demokrasi dengan menolak berbagai bentuk yang dapat mencederai demokrasi, sehingga Pilkada mendatang bisa berjalan demokratis dan bermartabat,” tutur Siregar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda menyampaikan, tujuan pembentukan Desa Sadar Demokrasi selain menciptakan demokrasi yang bersih, yakni untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu, juga memberikan kesadaran bahaya politik uang. Hal ini menurutnya tidak instan sehingga butuh pembinaan secara konsisten.
“Kami berharap dengan adanya kesadaran masyarakat yang tinggi dalam mengawal pesta demokrasi ini, kualitas pemilu kepala daerah akan jauh lebih baik sehingga diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang berintegritas,” tandas Malonda.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, dalam sambutannya menuturkan deklarasi bertajuk ‘Tawaang Wanua Sadar Demokrasi’ dilakukan guna menumbuhkan komitmen bersama dalam melawan politik uang, penyebaran informasi bohong dan isu SARA yang kerap terjadi dalam setiap momentum politik.
“Desa Kaima ini merupakan salah satu desa yang paling siap untuk menjadikan desanya sebagai kawasan sadar demokrasi. Ini tidak sekedar sebuah slogan tetapi bentuk komitmen pemerintah desa, tokoh adat, dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan pilkada yang jurdil dan bermartabat,” ungkap Awuy.
Awuy pun memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisioner Bawaslu RI Frits Siregar, Komisioner Bawaslu Provinsi Sulut serta pemerintah desa dan masyarakat Kaima, yang sudah hadir serta berpartisipasi dalam deklarasi Desa Sadar Demokrasi ini.
Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Minut bidang Pengawasan, Humas dan Hubal (PHH), Rahman Ismail mengatakan, tawaang sengaja dijadikan simbol dalam deklarasi tersebut karena tawaang mempunyai makna dan nilai sejarah bagi warga etnis Minahasa.
“Tawaang ini mempunyai batang yang tegak lurus sebagai simbol penegakan aturan yang tanpa pandang bulu, demi tegaknya demokrasi di bumi klabat Minahasa Utara,” terang Ismail.
Launching Desa Sadar Demokrasi ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penancapan tawaang ke tanah oleh Komisioner Bawaslu RI, Frits Siregar.
Turut hadir, perwakilan Polda Sulut, Polres Minut, Kodim 1310 Bitung, Komisioner KPU Minut, tokoh adat serta Panwascam dan Panwas Desa se-Kecamatan Kauditan. (*)