Lagi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Raih Penghargaan dari Kementerian

Elektoral.id, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepasa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

Penghargaan tersebut terkait penilaian Unit kerja P2HAM sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia untuk menilai kualitas pelayanan publik sesuai dengan kategori penilaian yang telah ditentukan.

Adapun sebelas unit kerja yang hadir sebagai penerima penghargaan pada kesempatan kali ini merupakan unit kerja yang telah melaksanakan pelayanan terbaik penyedia sarana dan prasarana ramah kelompok rentan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi.

Sebelumnya, di tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga mendapatkan penghargaan yang serupa yakni Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus
Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna mengungkapkan penghargaan tersebut menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk terus melayani masyarakat
tanpa diskriminasi.

“Penerimaan penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami untuk terus menjadi motor
dalam rangka menyajikan pelayanan yang inkuslif bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan
prinsip Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM),” kata Felucia setelah menerima penghargaan di kantor Kemenkumham, Senin (6/11).

“Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan selalu
menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam segala aspek penyelenggaraan pelayanan public
kapada masyarakat,” ia menambahkan. (Imo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here