Kritisi UU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Nasional Ajak Berdialog

Penulis: Imo Si Jurnalis Muda

Editor: Happy Karundeng

_______________________________________________

Elektoral.id, Banten – Kelompok buruh dari DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten menyoroti Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Meski mengkritisi regulasi tersebut, mereka akan menempuh jalur dialog dalam menyalurkan aspirasinya.

“Untuk pandemi saat ini cara yang paling aman dan tetap sehat dalam menyampaikan aspirasi ialah melalui jalur dialog. Sehingga kita semua tetap terjaga kesehatannya, dan pesan tetap tersampaikan,” kata Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten, Intan Indria Dewi kepada wartawan, Kamis (16/9).

Hal ini dilakukan, lanjut Intan, demi kesehatan dan keselamatan bersama. Sebab, menurutnya virus corona tak tebang pilih dalam penularannya. “Siapa pun bisa tertular dan meninggal dibuatnya. Terutama mereka yang abai terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan keputusan tersebut sejalan dengan upaya Polri dalam memutus mata rantai penularan virus corona melalui vaksinasi.

Diketahui, Polri saat ini terus membantu menggencarkan vaksinasi Covid di berbagai wilayah Tanah Air. Vaksinasi menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum buruh yang berada di Banten.

Intan mengapresiasi kepada Kepolisian atas vaksinasi gratis terhadap buruh tersebut. “Saya mewakili buruh dari DPD SPN Provinsi Banten mengucapkan terima kasih atas vaksinasi untuk buruh yang diselenggarakan Polri,” ia menuturkan.

Kegiatan vaksinasi buruh di Banten yang sempat dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri, dinilai sangat bermanfaat. Sebab dengan begitu para buruh lebih terjaga kesehatannya semasa pandemi.

Selain itu, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang. “Serta bisa melakukannya perjalanan atau mengakses fasilitas publik,” Intan menambahkan. (Imo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini