KPU Tomohon Sosialisasi Perekrutan PPDP

Stenly Jerry Kowaas


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID.Tomohon – Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tengah digulir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon. Proses ini akan dilakukan sampai 14 Juli 2020 mendatang.

Komisioner KPU Tomohon Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Stenly Jerry Kowaas mengatakan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan sosialisasi perekrutan PPDP tersebut.

“Tahapan pembentukan PPDP sudah berjalan sejak 24 Juni yang lalu. Proses ini akan berakhir pada 14 Juli 2020 nanti,” kata Kowaas melalui video conference, Sabtu (4/7).

Dipastikan seluruh proses rekrutmen PPDP akan dilaksanakan sesuai protokol Covid-19. Mulai dari penyerahan dokumen calon PPDP kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), pelaporan nama-nama calon PPDP kepada KPU Tomohon, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPDP oleh KPU Tomohon dan penandatanganan pakta integritas.

“Kami telah mengintruksikan kepada teman-teman PPS untuk menerapkan protokol Covid-19 dalam perekrutan PPDP. Untuk penyerahan berkas-berkas bisa hard copy tapi juga bisa secara online atau softcopy,” jelasnya.

Kowaas menegaskan, proses rekrutmen calon PPDP dilakukan tanpa campur tangan dari pihak lain selain petugas PPS, atau kewenangan mutlak dari PPS.

“Kewenangan itu 100 persen ada di tangan teman-teman PPS,” tandasnya.

Hadir dalam video conference ini, seluruh camat di Kota Tomohon, Lurah, dan para jurnalis. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini