Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon didampingi Bawaslu Kota Tomohon secara resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2020, di hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9). Terpantau, penyelenggara pemilu di Tomohon tetap bersiap dan melaksanakan protap hingga pukul 24.00 Wita, sesuai waktu yang ditentukan untuk hari terakhir pendaftaran.
Dalam tahapan pendaftaran di hari terakhir ini, KPU Tomohon mendapat kunjungan dari Anggota DKPP RI Dr. H. Alfitra Salamm, A.P.U., guna melaksanakan monitoring tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2020.
“Beliau mengecek apakah protokol Covid-19 telah dilaksanakan sesuai dengan protap dan ketentuan yang berlaku. Setelah beliau mengecek langsung di lokasi tempat pendaftaran, apa yang telah diatur pun diapresiasi oleh beliau. Tempat duduk dan posisi masing-masing petugas dan tempat duduk peserta telah dikondisikan sesuai ketentuan dan protap yang berlaku,” kata Ketua KPU Kota Tomohon, Drs. Harryanto Y.S. Lasut, M.A.P.
Penutupan pendaftaran dilaksanakan pada pukul 24.00 Wita oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, serta seluruh staf Sekretariat KPU dan pers media cetak, online maupun elektronik. Ikut bersama-sama juga seluruh aparat dan petugas yang tetap berjaga, tenaga kesehatan, Oilri, Pol-PP dan TNI.
Seluruh kegiatan pendaftaran hingga penutupan, dilaksanakan dengan menerapkan protap penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Seluruh proses yang berlangsung disiarkan secara langsung melalui akun media sosial resmi Facebook KPU Tomohon sehingga seluruh proses pendaftaran dapat dimonitor oleh seluruh masyarakat. (*)