Penulis: Lefrando Gosal
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Debat Terbuka Tahap Kedua antar Calon Wakil Wali Kota Tomohon dalam Pemilihan Tahun 2020 di Grand Master Resort Tomohon (20/11).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Y. S. Lasut. Selanjutnya penyampaian pembahasan mekanisme persiapan Debat Terbuka Tahap Kedua antar Calon Wakil Wali Kota Tomohon. Dalam rakor ini disampaikan gambaran umum terkait penyusunan soal dalam Debat Terbuka Tahap Kedua. Penyampaian mekanisme debat Terbuka dilakukan agar pelaksanaan kegiatan debat publik pasangan calon dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Ada 3 (tiga) poin besar terkait hal atau materi yang disiapkan oleh Pasangan Calon yaitu terkait:
- Meningkatkan Pelayanan Publik kepada masyarakat
- Menyelesaikan Persoalan Daerah/Regulasi:
- Regulasi tentang Pendidikan
- Regulasi Keberpihakan terhadap Penyandang Disabilitas
- Regulasi terkait Pariwisata
- Regulasi Lokal Soal Pemberantas Narkoba
- Regulasi tentang Teknologi Informasi/Digitalisasi
3. Regulasi tentang Mitigasi Penanganan Bencana Alam dan Non Alam (Penanganan Pandemi Covid-19)