Penulis: Hendro Karundeng
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon membuka tanggapan dan masukan malsyarakat terhadap calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dimulai sejak 30 September sampai 5 Oktober 2024.
Tanggapan dan masukan masyarakat, dapa disampaikan langsung ke Kantor KPU Kota Tomohon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tomohon, atau melalui email: kota_tomohon@kpu.go.id.