KPU Tomohon Buka Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terkait KPPS

Penulis: Hendro Karundeng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon membuka tanggapan dan masukan malsyarakat terhadap calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dimulai sejak 30 September sampai 5 Oktober 2024.

Tanggapan dan masukan masyarakat, dapa disampaikan langsung ke Kantor KPU Kota Tomohon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tomohon, atau melalui email: kota_tomohon@kpu.go.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini