KPU Tetapkan Paslon Pilgub Sulut 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020, di Kantor KPU Sulut di Manado, Rabu (23/9).


Foto dan Catatan: Junior Rawis
Editor: Lefrando Gosal

Lampiran Keputusan KPU Provinsi Sulut tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020 yang dibacakan Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh saat membacakan keputusan.
Lampiran Keputusan KPU Sulut.
Lima Komisoner KPU Sulut, Lanny Anggriany Ointu, Yessy Yatty Momongan, Ardiles Mewoh, Salman Saelangi, Meidy Yafeth Tinangon bersama Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, hadir langsung dalam proses penetapan Paslon yang dilakukan secara daring.
Pengumuman Resmi Keputusan KPU Provinsi Sulut tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini