ELEKTORAL.ID, Manado – Workshop bersama stakeholder dalam rangka Desiminasi dan Uji Publik Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mulai bergulir. Sejumlah pemateri hebat dan berpengalaman, hadir menjadi pemantik di hari pertama, Rabu (18/11/2019).
Panel diskusi yang dipandu mantan Komisioner KPU Sulut, Rivai Poli ini, diawali dengan materi Ketua KPU Provinsi Sulut Dr. Ardilles Mewoh, SIP, M.Si, dengan topik Partisipasi Masyarakat Mewujudkan Data Pemilih Berkualitas.
Materi kedua disampaikan Peneliti LIPI yang juga mantan Komisioner KPU RI, Dr. Sri Nuryanti, SIP, M.Si. Topik yang dibahas adalah, Problematika, Tantangan dan Upaya Strategis-Teknis Perlindungan Hak Pilih Dalam Tahapan Pemutahiran Data Pemilih.
Kesempatan ketiga diambil Dr. Ferry Daud Liando, SIP, M.Si dari Program Tata Kelola Pemilu UNSRAT. Personil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sulut ini mengulas topik soal Mencari Best Practice Data Pemilih Berkualitas.
Di bagian akhir, Ketua DKPP RI Dr. Hardjono, SH, MCL menyampaikan materi tentang Profesionalitas Penyelenggara dan Potensi Pelanggaran Kode Etik Tahapan Pemutahiran Data Pemilih.
Diskusi hangat tersaji, tatkala para stakeholder yang menjadi peserta mengungkapkan sejumlah persoalan data pemilih yang selama ini terjadi di wilayah Sulut. Para pemateri pun merespon dengan berbagai pendapat sebagai solusi dari persoalan yang diungkapkan.
Komisioner KPU Provinsi Sulut, Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Yafeth Tinangon menjelaskan, kegiatan ini akan dilaksanakan 18 – 20 Desember 2019.
Ditegaskan, keterlibatan stakeholder sangat penting dalam kegiatan ini. “Kita mengundang para stakeholder, sebagai bagian dari peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan produk hukum,” tutur Tinangon. (Lefrando Gosal)