KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum Penyelenggaraan Pilgub

ELEKTORAL.ID, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar penyuluhan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020. Kegiatan yang digelar di Four Points Hotel, Manado ini, resmi dibuka Selasa (25/2).

 

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Yafet Tinangon menjelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka menyebarluaskan produk hukum terbaru terkait penyelenggaraan Pilkada.

“Untuk penyebarluasan informasi terkait dengan produk-produk hukum. Ini up date terbaru tentang sejumlah produk hukum terkait penyelenggaraan Pilkada,” kata Tinangon.

Kegiatan yang akan digelar 25-27 Februari 2020 ini, menghadirkan para stakeholder sebagai peserta.

“Dalam penyuluhan ini, kita mengundang para stakeholder. Ada perwakilan partai politik, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi masyarakat adat, organisasi kepemiluan, pihak perguruan tinggi, Dinas Catatan Sipil dan Kesbangpol Sulut serta media massa,” jelas Tinangon.

Usai dibuka Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, kegiatan langsung dilanjutkan dengan materi sesi pertama. Tampil sebagai narasumber, pimpinan KPU Sulut, Lanny Ointu tentang ‘Proses Pemutakhiran Data Pemilih menurut Peraturan KPU Nomor 19’, Yessy Momongan tentang ‘Regulasi Pencalonan Pilkada’ dan Ardiles Mewoh soal ‘Regulasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020’.

Sesi ini dipandu langsung Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Sulut, Raymond Mamahit. (Rikson)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini