KPU Seriusi Soal SDM Unggul dan Optimalisasi Reformasi Birokrasi

ELEKTORAL.ID, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai, Selasa (19/11). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Tonsea Room Lantai III Swiss Bell Hotel, Manado.

Agenda tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian/Sumber Daya Manusia di Palembang tanggal 4-6 Juli 2019.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Pujiastuti, SE.Ak didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Pengadaan SDM Biro SDM KPU RI, Afriadi Ristoni, S.Kom, MS bersama Kepala Sub Bagian Analisis Kebutuhan SDM dan Kesra Biro SDM KPU RI Solikhah, S.Sos., M.Si.

Hadir sebagai peserta, Ketua Divisi SDM dan Parmas, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kota se-Sulut.

Sekretaris KPU Provinsi, Pujiastuti menyampaikan, kegiatan ini untuk memberikan penjelasan kepada KPU Kabupaten/Kota terkait dengan sasaran kinerja pegawai.

“Di Provinsi Sulawesi Utara terdapat 15 Satker KPU Kabupaten/Kota. 12 di daratan dan 3 KPU berada di wilayah kepulauan. Terkait dengan agenda SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang terakhir KPU Provinsi telah mengusulkan rolling eselon 3 namun belum ada rekomendasi dari KPU RI. KPU Provinsi Sulut juga telah melaksanakan seleksi pejabat eselon III dan eselon IV,” paparnya.

Sementara, Kabag Afriadi Ristoni mengungkapkan, terkait dengan Pembuatan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) diharapkan jangan nanti dibuat saat akan naik pangkat.

Ia juga menjelaskan, KPU RI kini mendapatkan jatah 716 pada penerimaan CPNS tahun 2019.

“Untuk KPU Provinsi Sulawesi Utara mendapat jatah CPNS pada penerimaan saat ini sekitar 20 CPNS. Tahapan CPNS saat ini adalah verifikasi syarat pendaftaran,” ungkapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Kasubbag Analisis Kebutuhan SDM dan Kesra Biro SDM KPU RI, Solikhah S.Sos, M.Si terkait dengan tata cara pembuatan SKP yang diatur dalam PP Nomor 46 tahun 2017 dan PP Nomor 30 Tahun 2018.

Wakil Ketua Divisi SDM KPU Sulut, Meidy Tinangon yang memberikan materi terakhir, lebih menekankan pada bagaimana SDM KPU, baik komisioner maupun sekretariat untuk melakukan pengembangan kualitas.

“SDM unggul perlu menjadi misi kita bersama. Tentunya dibarengi dengan kerja keras, proses evaluasi diri dan pengembangan kapasitas,” tandas Tinangon.

Di bagian lain, Tinangon meminta jajaran KPU Kabupaten/Kota konsisten mengimplementasikan grand design reformasi birokrasi guna mewujudkan akuntabilitas dan kinerja unggul. (Lefrando Gosal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini