Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Manado – KPU Kota Manado telah menetapkan, sebanyak 328.539 warga masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 9 Desember 2020, yang disahkan dalam rapat pleno KPU Manado, Jumat (16/10/2020) dini hari.
Sebelum ditetapkan DPT, rapat berlangsung agak panas. Pihak Bawaslu Manado terdiri dari Marwan Kawinda, Taufik Bilfaqih dan Heard Runtuwene berkali kali mempertanyakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Namun akhirnya Bawaslu menerima DPT meski ada catatan yang harus dilakukan KPU.
“Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang awalnya berjumlah 327.739 Pemilih, akhirnya mengalami kenaikan menjadi 328.539 Pemilih Tetap,” beber Komisioner KPU Manado Abdul Gafur Subaer.
Menurut Gafur, data ini sudah final dan jika ditelusuri dalam regulasi tidak ada lagi tahapan perubahan terkecuali rekomendasi dari Bawaslu Republik Indonesia (RI).