KPU Manado Pastikan Setiap Petugas KPPS Wajib Jalani Tes Rapid

Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Manado – KPU Manado terus berupaya melaksanakan Pilkada tahun 2020 sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
Buktinya, seluruh calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang direkrut nantinya akan di-rapid test untuk memastikan penyelenggara bebas dari Covid-19.
Pelaksanaan rapid test bagi KPPS tersebut, kata Komisioner KPU Manado Divisi SDM dan Parmas Ismail Harun, baru dilaksanakan setelah ada penetapan.
“Sebelum mereka mulai bertugas dan mendapatkan pelatihan, kita sudah lakukan untuk mengetahui apakah ada anggota KPPS yang reaktif. Dan ini langkah awal kami,” ujarnya, Minggu (25/10/2020).
“Hal tersebut dilakukan untuk memastikan KPU sebagai penyelenggara pemilu terbebas dari Covid-19 atau pun klaster corona,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini