ELEKTORAL.ID, Tutuyan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), sosialisasi dan simulasi, untuk persiapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun 2020.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth, di Kantor KPU Boltim, Sabtu (15/2).
Abdul Kader Bachmid, Divisi Teknis KPU Boltim mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai wujud KPU, untuk mensosialisasikan tentang penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 yang digelar serentak.
“Kegiatan hari ini adalah sebagai wujud KPU bagaimana penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 yang digelar serentak. Dasar kita adalah undang-undang Nomor 10 tahun 2016 dan juga undang-undang nomor 7 tahun 2017. Kenapa kami mengundang pihak-pihak yang hari ini kita ajak dalam rakor, karena kita akan menuju ke tanggal 19 sampai 23 Februari, sesuai dengan keputusan KPU Nomor 82 tentang verifikasi penyerahan syarat dukungan dari calon perseorangan,” ujar Bachmid.
Lanjut dia, tahapan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 diawali oleh calon perseorangan.
“Dan kami sampaikan bahwa KPU Boltim siap. Hari ini kami menyatakan setiap tahapan kami siap karena itu wajib,” pungkasnya.
Hadir dalam Rakor tersebut, para komisioner KPU Boltim, Sekretaris KPU Boltim Arfan Palima, Wakapolres Boltim Kompol Moh. S Monoarfa S.Sos, Kaban Kesbangpol Udel Simbala, perwakilan dari Bawaslu, serta sejumlah insan pers. (Gazali Ligawa)