Penulis: Sunadio Djubair
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Tutuyan – Dugaan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, telah sampai ke telinga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hal itu mencuat usai dilakukanya pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), beberapa waktu lalu. Derap langkah serius pun langsung dipacu. Hal itu disampaikan Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman Iroth saat bersua dengan awak media di Kantor KPU Boltim, Selasa (25/08).
Jamal menjelaskan jika pihaknya hanya bersandar pada data yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim yang telah menerbitkan e-KTP kepada masyarakat yang diduga masih berstatus WNA.
“Ketika petugas pemutakhiran data pemilih mendapatkan data, di KTP tertulis WNI, maka tidak ada alasan untuk tidak mendata. Meski begitu, karena datanya ada indikasi kelahiran Filipina, maka kami dari pihak KPU akan menelusuri karena tahapan pencoklitan sudah selesai. Yang lalu kita mendata dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus dan itu kita temukan pada waktu itu. Jadi kami menindaklanjuti temuan-temuan itu, baik ke Disdukcapil maupun instansi terkait atau Imigrasi,” ujar Jamal.
“Jadi kami akan buat penelusuran, kalau memang itu warga negara asing, maka itu tidak bisa didata. Karena tidak memenuhi syarat, tapi ada catatan untuk menelusuri lebih lanjut,” terang Jamal.
Diakui Jamal, saat melakukan pencoklitan lalu, pihaknya sempat menemui sejumlah kesulitan. Apalagi, Boltim merupakan daerah pertambangan dan pertanian, sehingga saat melakukan pendataan banyak warga yang tidak berada di rumah.
“Caranya kami akan memastikan kepada Pemerintah Desa setempat bahwa memang betul di rumah tersebut ada penghuni dan mereka sementara kerja dan datanya ada pada KPU. Jadi daftar pemilih potensial yang diberikan Disdukcapil itu yang kemudian kita turunkan petugas pendataan, berkoordinasi dengan Pemerintah Desa agar supaya bisa dimasukan dalam daftar pemilih,” jelasnya. (*)